Panduan Sistem JESTA Jepang: Dokumen Digital Pengganti Visa untuk Turis

Jepang kini memperkenalkan sistem JESTA (Japan Electronic System for Travel Authorization) untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi imigrasi. Sistem ini mempermudah wisatawan masuk ke Jepang dengan proses digital yang cepat, praktis, dan tanpa perlu dokumen fisik.

Apa Itu Sistem JESTA?

JESTA (Japan Electronic System for Travel Authorization) adalah sistem otorisasi perjalanan elektronik yang tengah dikembangkan oleh pemerintah Jepang untuk wisatawan dari negara-negara yang memiliki perjanjian bebas visa.

Sistem ini akan dibuat mirip seperti ESTA (Electronic System for Travel Authorization) di Amerika Serikat, di mana calon wisatawan harus mengajukan permohonan online terlebih dahulu sebelum melakukan penerbangan ke Jepang.

Tujuan utama dibuatnya sistem ini adalah untuk memperkuat kontrol perbatasan, mencegah overstay (tinggal melebihi izin), dan memperlancar proses kedatangan di bandara.

Sistem ini ditargetkan untuk mulai diberlakukan sepenuhnya pada akhir tahun 2028.

Negara yang Wajib dan Tidak Wajib Menggunakan JESTA

Sistem JESTA nantinya akan wajib digunakan oleh warga dari sekitar 71 negara dan wilayah yang saat ini menikmati fasilitas bebas visa ke Jepang.

Negara-negara tersebut mencakup:

Eropa
Andorra, Austria, Belgium, Bulgaria, Croatia, Cyprus, Czech Republic, Denmark, Estonia, Finland, France, Germany, Greece, Hungary, Iceland, Ireland, Italy, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luxembourg, Malta, Monaco, Netherlands, North Macedonia, Norway, Poland, Portugal, Romania, San Marino, Serbia, Slovakia, Slovenia, Spain, Sweden, Switzerland, United Kingdom.

Amerika
Argentina, Bahamas, Barbados, Brazil, Canada, Chile, Costa Rica, Dominican Republic, El Salvador, Guatemala, Honduras, Mexico, Panama, Suriname, United States, Uruguay.

Asia
Brunei, Hong Kong, Indonesia, Israel, Macau, Malaysia, Singapore, South Korea, Taiwan, Thailand, Turkey, United Arab Emirates.

Oseania
Australia, New Zealand.

Afrika
Lesotho, Mauritius, Tunisia.

Kawasan lainnya
Qatar.

Artinya, meskipun mereka tidak perlu mengajukan visa tradisional di kedutaan, mereka tetap harus mendaftar secara online melalui sistem JESTA sebelum berangkat.

Karena sistem JESTA masih dalam tahap pengembangan, daftar negara yang akan diwajibkan menggunakan sistem ini masih dapat berubah. Pemerintah Jepang kemungkinan akan menyesuaikan ketentuan tersebut seiring dengan proses uji coba dan penyempurnaan sistem, sebelum akhirnya diluncurkan secara penuh pada akhir tahun fiskal 2028.

Cara Mengajukan JESTA Secara Online

Setelah sistem JESTA resmi diluncurkan nantinya, proses pendaftarannya akan dilakukan secara sederhana dan sepenuhnya online. Prosedur yang harus dilalui adalah sebagai berikut:

  1. Mengisi data pribadi dan informasi perjalanan.
  2. Mengunggah detail paspor dan itinerary.
  3. Membayar biaya pendaftaran (nominal resmi belum diumumkan).
  4. Menerima izin perjalanan elektronik sebelum terbang ke Jepang.

Tanpa persetujuan JESTA yang valid, ada kemungkinan penumpang tidak akan diizinkan naik pesawat menuju Jepang, sehingga penting untuk mendaftar sebelum keberangkatan.