Visa Waiver Jepang | Visa Japan | Temporary Visitor | Voucher Visa Japantrips
Jelajahi Jepang dengan mudah dan cepat menggunakan Visa Waiver; solusi praktis untuk kunjungan singkat tanpa ribet! Tentang Visa Waiver Jepang Visa...
Oct 10, 2026 • 10 min read
Annisa Roffina

Pengajuan visa Jepang kini dapat dilakukan secara online melalui Japan Visa E-System (JAVES). Agar proses pengajuan lebih mudah, simak panduan menggunakan website JAVES, mulai dari persiapan hingga pengajuan visa.

JAVES merupakan sistem online untuk melakukan registrasi bebas visa pra-keberangkatan bagi pemegang e-paspor Indonesia.
Kebijakan ini memungkinkan proses registrasi dilakukan secara online tanpa perlu datang ke perwakilan Jepang atau JVAC untuk proses registrasi tersebut.

JAVES bukan sistem untuk mengajukan semua jenis visa Jepang.
Sistem ini digunakan untuk registrasi bebas visa (Visa Waiver) bagi pemegang e-paspor Indonesia yang memenuhi persyaratan.
Untuk warga negara Indonesia, pembebasan visa berlaku bagi pemegang e-paspor yang telah melakukan registrasi sesuai ketentuan Jepang. Untuk kunjungan singkat, masa tinggal yang diizinkan adalah maksimal 15 hari bagi skema ini.
Jika tidak memenuhi persyaratan bebas visa, traveler perlu mengikuti prosedur pengajuan visa biasa.
Sebelum melakukan registrasi, pastikan kamu memiliki e-paspor yang sesuai standar ICAO. Setelah itu, berikut beberapa persyaratan lain yang perlu disiapkan:
Foto cover depan e-paspor
Foto halaman data diri
Foto halaman catatan pengesahan (halaman 2 dan 3 atau halaman 4 dan 5). Dalam beberapa kasus, ada sebagian orang yang menganggap bahwa halaman terakhir e-paspor (halaman 48) adalah catatan pengesahan, padahal bukan. Halaman catatan pengesahan yang benar disertai tulisan catatan pengesahan/endorsement di bagian atasnya.
Pastikan pula data pribadi pada paspor benar dan informasi perjalanan yang dimasukkan sesuai dengan dokumen.
Proses dimulai dengan mengakses sistem JAVES dan melakukan registrasi akun sesuai petunjuk pada platform.
Masuk ke link https://www.evisa.mofa.go.jp/personal/logintoko
Pastikan Sistem JAVES sudah berbahasa Indonesia. Jika belum, kamu bisa mengubah pengaturan bahasanya di bagian pojok kanan atas layar.
Lakukan registrasi akun lebih dulu dengan klik Daftarkan Alamat Email.
Isi semua data yang diminta, seperti alamat email, bahasa, kebangsaan, dan tempat tinggal.
Jika semua data sudah terisi dengan benar, klik Periksa.
Periksa data yang muncul di layar. Jika data tersebut sudah dipastikan benar, klik Daftar.
Setelah itu, akan muncul pemberitahuan mengenai pendaftaran akun baru. Kamu hanya tinggal mengikuti instruksi yang tertera di sana dan melanjutkan proses registrasi melalui link yang telah dikirimkan di email tersebut.
Buat kata sandi sesuai dengan instruksi yang diberikan dan klik Periksa.
Proses registrasi akun telah selesai.
Karena tampilan dan prosedur digital dapat diperbarui, ikuti instruksi yang muncul pada sistem resmi saat melakukan pengajuan.
Setelah selesai membuat akun di Sistem JAVES, kamu bisa login dengan menggunakan alamat email dan kata sandi yang telah terdaftar dan lanjutkan prosesnya dengan mengikuti cara di bawah ini:
Masukan kode OTP yang dikirimkan melalui email.
Klik Pendaftaran Baru. Apabila sebelumnya sudah pernah mengajukan aplikasi, klik Daftar Aplikasi.
Berikan ceklis tanda setuju dan klik Berikutnya.
Lengkapi semua data yang dibutuhkan, termasuk tiga syarat yang telah disiapkan sebelumnya (foto cover e-paspor, foto halaman data diri, dan foto halaman catatan pengesahan).
Jika semuanya sudah diisi dengan lengkap, klik Periksa.
Periksa lagi data diri yang sudah diisi. Jika sudah benar, klik Simpan.
Kembali ke halaman awal dan klik Daftar Aplikasi.
Ceklis aplikasi mana saja yang ingin diajukan, setelah itu klik Kirim.
Klik Konfirmasi.
Apabila proses konfirmasi sudah selesai, maka status aplikasi akan berubah menjadi terkirim, kemudian menjadi diterima sementara, dan jika sudah dipastikan tidak ada kesalahan maka status akan berubah menjadi terdaftar dalam dua hari.
Setelah registrasi berhasil, traveler akan memperoleh Visa Exemption Registration Notice secara elektronik. Traveler tidak perlu datang ke Konsulat atau JVAC untuk mendapatkan stiker atau menyelesaikan prosedur tambahan.
Saat bepergian, pastikan informasi registrasi dapat ditampilkan sesuai ketentuan sistem.
Beberapa kendala dapat muncul jika data yang dimasukkan tidak sesuai dengan paspor, dokumen tidak memenuhi ketentuan, atau proses dilakukan ketika sistem sedang mengalami gangguan.
Jika registrasi bebas visa tidak disetujui, pemohon perlu mengikuti prosedur pengajuan visa biasa.
Karena persyaratan dapat berubah, selalu gunakan informasi terbaru dari Kedutaan Besar Jepang sebelum melakukan registrasi.
Bagi kamu yang ingin apply Visa Waiver Jepang dengan cara yang lebih mudah dan efisien, kamu bisa menggunakan jasa Japantrips, lho!
Jelajahi Jepang dengan mudah dan cepat menggunakan Visa Waiver; solusi praktis untuk kunjungan singkat tanpa ribet!
Tentang Visa Waiver Jepang
Visa...
Visa Waiver Jepang | Visa Japan | Temporary Visitor | Voucher Visa Japantrips
Jika kamu menggunakan jasa Japantrips, kamu hanya tinggal memberikan data-data yang dibutuhkan kepada kami.
Jadi tunggu apalagi? Ayo segera buat Visa Waiver Jepang milikmu menggunakan jasa Japantrips sekarang juga!