Japan Visa Service | Single Entry / Multiple Entry
Japan Visa Service | Single Entry / Multiple Entry adalah layanan pengurusan visa resmi untuk perjalanan ke Jepang, dengan pilihan Single Entry (ku...
28 Mar 2026 • 10 min read
Annisa Roffina
Buat kamu yang sering bepergian ke Jepang, mengurus visa berulang kali tentu bisa terasa merepotkan. Nah, ada solusi praktis yang bisa memudahkan perjalananmu—Visa Multiple Entry Jepang.
Dengan visa jenis ini, kamu cukup sekali mengajukannya dan bisa menggunakannya untuk beberapa kali kunjungan selama masa berlaku visa masih aktif.
Artikel ini akan membahas cara apply Visa Multiple Entry Jepang, lengkap dengan syarat dan langkah-langkah pengajuannya agar prosesmu lebih mudah dan lancar.
Ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi bagi orang yang hendak apply Visa Multiple Entry Jepang, yaitu sebagai berikut:
Perlu kamu tahu, tidak semua kriteria di atas harus dipenuhi untuk bisa mengajukan Visa Multiple Entry Jepang.
Cukup dengan memenuhi salah satu dari kriteria tersebut, kamu sudah memenuhi syarat untuk mengajukan permohonannya.
Tentu saja ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan dalam mengajukan permohonan pembuatan Visa Multiple Entry Jepang.
(Surat-surat yang disebutkan pada poin (1)–(4) harus diterbitkan dalam 3 bulan terakhir sebelum pengajuan visa. Bagi yang tidak bekerja atau tidak dapat melampirkan surat keterangan, bisa menggantinya dengan surat penjelasan tertulis)
(Setiap surat pada poin (1)–(4) perlu dilampirkan dalam bentuk asli dan fotokopi)
(Kriteria A) melampirkan:
1. Paspor yang berisi riwayat perjalanan kunjungan singkat ke Jepang selama 3 (tiga) tahun terakhir.
2. Dokumen yang dapat menunjukkan kemampuan ekonomi (misal: Surat Keterangan Penghasilan yang diterbitkan oleh Instansi Pemerintah (asli), Buku Tabungan (asli dan fotokopi) atau Surat Referensi Bank yang mencantumkan saldo terakhir (asli).
(Kriteria B) melampirkan paspor yang berisi riwayat perjalanan singkat ke Jepang dan beberapa kali kunjungan ke negara-negara G7 kecuali Jepang (Kanada, Prancis, Jerman, Italia, UK, dan Amerika Serikat).
(Kriteria C) melampirkan Surat Keterangan Penghasilan resmi (asli), Buku Tabungan (asli dan fotokopi) atau Surat Referensi Bank. Jika dibutuhkan, dapat dilengkapi pula dengan Surat Keterangan Menerima Pensiun, kepemilikan properti, dan dokumen bukti lainnya.
(Kriteria D) melampirkan bukti hubungan keluarga dengan perorangan yang termasuk ke dalam kriteria C (bukti nikah, akta kelahiran, dan lain sebagainya).
Per tanggal 1 April 2025, biaya yang diperlukan untuk membuat Visa Multiple Entry Jepang adalah sebesar Rp630.000.
Selain biaya pembuatan Visa Multiple Entry Jepang, kamu juga harus membayar biaya pemrosesan sebesar Rp250.000. Sehingga total biaya yang harus dikeluarkan dalam membuat Visa Multiple Entry Jepang adalah sebesar Rp880.000.
Nantinya kedua pembayaran ini dapat digabungkan dan hanya bisa dibayarkan secara langsung melalui Japan Visa Application Center (JVAC) atau Konsulat Jepang di domisili masing-masing.
Pengajuan permohonan pembuatan Visa Multiple Entry Jepang hanya bisa dilakukan secara langsung di JVAC atau Konsulat Jepang yang ada di wilayah yuridiksi masing-masing domisili.
Daftar Konsulat Jepang yang sesuai dengan wilayah yurisdiksi masing-masing dapat dilihat di sini.
Sebelum itu, kamu diharuskan membuat janji temu terlebih dahulu melalui VFS Global di link https://visa.vfsglobal.com/idn/id/jpn/book-an-appointment dan dilanjutkan dengan prosedur di bawah ini:
Setelah menyerahkan semua persyaratan, kamu akan menerima email konfirmasi. Beberapa tempat juga mengirimkan konfirmasi lewat SMS, jadi pastikan apakah layanan ini tersedia di lokasi pengajuan visamu.
Kamu bisa melacak status pengajuan visa secara online melalui di link ini dengan menggunakan nomor referensi dan nama belakang yang tertera pada tanda terima JVAC.
Pengambilan visa bisa dilakukan secara langsung atau melalui layanan pengiriman dengan biaya tambahan.
Jika visa sudah selesai diproses, kamu dapat mengambilnya dengan membawa tanda terima dari JVAC dan KTP. Apabila diizinkan, orang lain juga bisa mengambil visa atas namamu, dengan syarat mereka membawa surat kuasa yang ditandatangani olehmu, tanda terima dari JVAC, dan KTP.
Catatan:
Apabila pengajuan pembuatan Visa Jepang Multiple Entry ditolak, kamu bisa mengajukan banding atau meminta peninjauan ulang keputusan tersebut. Namun, proses banding ini tidak selalu tersedia dan tergantung pada kebijakan dari Kedutaan Besar atau Konsulat Jepang masing-masing domisili.
Solusi lain apabila permohonan pengajuan visa ditolak adalah dengan mengulang proses pembuatan visa dari awal lagi.
Bersama Japantrips, mengurus Visa Multiple Entry Jepang kini jadi lebih mudah dan anti ribet. Percayakan semua prosesnya kepada kami, dan fokuskan energimu untuk menyusun rencana perjalanan impianmu ke Jepang.
Japan Visa Service | Single Entry / Multiple Entry adalah layanan pengurusan visa resmi untuk perjalanan ke Jepang, dengan pilihan Single Entry (ku...
Japan Visa Service | Single Entry / Multiple Entry
Di Japantrips, kami siap membantu setiap langkah pengajuan visamu—dari pengumpulan dokumen hingga proses pengajuan.
Cukup serahkan semua persyaratan yang dibutuhkan di atas, dan kami akan bantu mengurus Visa Multiple Entry-mu dengan lebih mudah.
Dapatkan layanan pengurusan Visa Multiple Entry Jepang ini melalui tautan berikut → Jepang Multiple Tourist Visa
Jadi tunggu apalagi? Ayo segera lengkapi kebutuhan liburanmu ke Jepang bersama Japantrips sekarang juga!